Malang, 5 November 2024 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Bakamla RI mengadakan rapat harmonisasi Rencana Patroli Nasional (RPN) Tahun 2025. Acara ini dibuka oleh Deputi Operasi dan Latihan (Opslat) Bakamla RI, Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar instansi untuk memperkuat keamanan maritim nasional. Kegiatan berlangsung di Malang pada Selasa (05/11/2024).
Tahapan penyusunan Rencana Patroli Nasional (RPN) 2025 dimulai dengan Rapat Proyeksi Arah Ancaman Maritim tahun 2025 yang dilaksanakan pada September 2024 , menghadirkan komunitas intelijen nasional (BIN, Bais, BNN, dan Intelijen Kementerian/Lembaga) dengan tujuan menentukan wilayah prioritas patroli dan jenis ancaman.
Bulan Oktober lalu, Rapat Penyusunan RPN 2025, dibentuk dan diadakan di Jakarta. Sementara itu di awal bulan November 2024 saat ini, Rapat Harmonisasi RPN 2025 berlangsung di Malang bertujuan menyamakan pemahaman antar Kementerian/Lembaga terkait draft RPN 2025 yang telah disusun.
Selanjutnya, Tahapan ini diakhiri dengan pengiriman draft RPN ke Menko Polhukam untuk diterbitkan menjadi Keputusan Menko Polhukam sebagai pedoman penyelenggaraan Patroli Nasional pada tahun 2025. Selain itu tiga aspek utama dalam RPN, yaitu tujuan, sasaran, dan target, terutama dalam menangani ancaman tinggi seperti illegal fishing, penyelundupan, dan pelanggaran wilayah di perairan Natuna Utara.
Disatu sisi, Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menyoroti meningkatnya tantangan keamanan maritim di Indonesia yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, instansi teknis, serta masyarakat. Ia menyatakan harapan agar harmonisasi RPN ini mampu memastikan pelaksanaan patroli keamanan laut yang lebih terarah dan optimal dalam melindungi kepentingan nasional dan internasional. “Harmonisasi ini bukan hanya soal koordinasi, tetapi juga bagaimana kita bisa beradaptasi dengan dinamika ancaman maritim yang terus berkembang,” ujarnya.
Deputi Opslat menegaskan Bakamla RI akan terus menjalankan komitmennya untuk menjaga keamanan laut Indonesia dari berbagai bentuk ancaman. Ia menambahkan bahwa upaya harmonisasi ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 dan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2023, yang menegaskan peran Bakamla sebagai koordinator dalam patroli keamanan laut di perairan nasional.
Rapat harmonisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Bakamla RI dihadiri oleh Direktur Latihan Bakamla RI Laksma Bakamla Ermawan Susilo, S.E., M.Si., Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Somantri, S.I.P., M.Si., Direktur Data dan Informasi Bakamla RI Laksma Bakamla Frandinanto Suwarno, S.T., dan juga dari berbagai instansi serta (K/L) yang berhubungan langsung dengan Operasi dan Latihan Bakamla RI. Di antaranya adalah Kepala Bidang (Kabid) Materi Hukum Publik, Perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Basarnas, Kementerian Keuangan, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta beberapa staf lainnya. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI