Batam, 28 Mei 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) --- Sestama Bakamla RI Laksda TNI T. E. Witjaksono, S.E., M.Tr (Han)., bersama Deputi Inhuker Bakamla RI Laksda Bakamla Samuel H. Kowaas, M.Sc. CSBA., menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang diketuai oleh Christina Aryani, S.E., S.H., M.H. Kunjungan tersebut guna membahas perjalanan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. Kunjungan dilaksanakan di atas Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, Batam, beberapa hari lalu.
Dalam prosesnya, telah dilaksanakan rangkaian rapat untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draft RUU Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2014 yang dipimpin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Juni-Juli 2023. Rapat tersebut menghasilkan DIM RUU Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2014 yang disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI pada tanggal 3 Juli 2023 melalui Surat Presiden Nomor: R-35/Pres/07/2023 tanggal 7 Juli 2023.
Lebih lanjut, DIM tersebut menghasilkan beberapa poin, meliputi pengaturan tentang penetapan Indonesian Coast Guard, pemberian kewenangan penyidikan di bidang pelayaran, dan pembentukan Pansus RUU Kelautan. Pansus ini beranggotakan lintas fraksi dan lintas komisi di DPR RI, dan telah melaksanakan serangkaian kunjungan kerja ke daerah, termasuk pelaksanaan pertemuan dengan Bakamla RI pada tanggal 1 Desember 2023 di Karawang, Jawa Barat.
Rangkaian tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden RI untuk Penguatan Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard yang telah disampaikan dalam berbagai kesempatan. Salah satunya pada Surat Setkab tanggal 31 Maret 2015, yang mengamanatkan penempatan penyidik, hibah kapal patroli, dan integrasi sistem informasi ke Bakamla RI. Selanjutnya, Rapat Terbatas tanggal 21 September mengamanatkan untuk merevisi seluruh regulasi untuk memperkuat Bakamla RI, serta merevisi UU pembentukan Bakamla RI untuk mengatur kewenangannya sebagai Indonesian Coast Guard.
Hal ini berlanjut ke Rapat Internal Pemerintah tanggal 16 Desember 2021. Dalam kesempatan ini Presiden menyampaikan bahwa Bakamla RI disiapkan sebagai embrio coast guard, dan memerintahkan untuk segera mengharmonisasikan Peraturan Perundang-Undangan, dan hal lain yang diperlukan. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN