Bakamla RI Tetap Beroperasi di Tengah Dampak Kebakaran di Gedung Mabes
03 October 2024 Penulis : Humas Bakamla RI
0d3fed60-b6ec-4a43-9afa-525c35ea8778.jpeg

Jakarta, 30 September 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Meskipun terdampak insiden kebakaran yang melanda Gedung Mabes Bakamla RI, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memastikan bahwa operasional kerja tetap berjalan seperti biasa. Seluruh satuan kerja di bawah Bakamla RI tetap melaksanakan tugasnya dengan membangun posko Taktis kondisi darurat untuk kelancaran pelaksanaan kerja harian personelnya. Bakamla RI juga memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal sesuai dengan jam operasional kantor.

 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Minggu, 29 September 2024, api berawal di duga di lantai 6 Gedung Mabes Bakamla RI yang digunakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian di lantai yang terkena dampak langsung, tetapi juga mempengaruhi beberapa bagian gedung lainnya yang ditempati oleh Bakamla RI.

 

Kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan saat ini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa. Namun, Bakamla RI menegaskan bahwa semua langkah antisipasi telah diambil dengan cepat, termasuk evakuasi pekerja yang berada di lokasi kebakaran serta upaya penyelamatan aset penting di lingkungan kerja.

 

Bakamla RI juga mengungkapkan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan optimal meski terkena imbas dari kebakaran. Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., mengapresiasi langkah sigap yang diambil oleh personel Bakamla RI dalam menangani situasi darurat ini, dan menginstruksikan agar seluruh kegiatan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan standar keamanan dan keselamatan yang tinggi.

 

(Humas Bakamla RI)

 

---

 

Autentikasi:

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI  

Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

 

Foto-foto:

Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 121 kali.