Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Bakamla RI menggelar Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2024. Mewakili Kepala Bakamla RI, Rakor Pengukuran IKLN ini dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr.(Han)., di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/05/2024).
Dalam rangka memperkuat upaya peningkatan tata kelola keamanan laut nasional, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi IKLN. Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia berjalan secara optimal dan terintegrasi.
Rakor ini dilaksanakan selama tiga hari hingga tanggal 16 Mei 2024. Turut hadir pula Narasumber dari instansi teknis terkait, yaitu TNI Angkatan Laut, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP), Direktorat Kenavigasian (Ditnav), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Polair, Direktorat Bea Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menyusun regulasi terkait peningkatan tata kelola keamanan laut nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023, yang mengatur penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Berdasarkan regulasi tersebut, Bakamla RI bersama instansi terkait telah membangun dan mengukur Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN), dengan hasil pengukuran tahun 2022 sebesar 53 dan tahun 2023 sebesar 56, menunjukkan peningkatan yang baik. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, yang disampaikan dalam rapat koordinasi untuk memastikan kondisi terkini dan berbagi data guna pengukuran IKLN yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humas Bakamla RI)