Jakarta, Rabu 21 Februari 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) --- Bakamla RI mengadakan Rapat Koordinasi Patroli Udara Maritim Tahun 2024. Rapat dibuka oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/2/2024).
Patroli Udara Maritim ini diselenggarakan guna mendukung Operasi Laut yang digelar Bakamla RI, dengan berfokus kepada pemantauan sasaran kapal-kapal yang diduga memiliki potensi untuk melanggar hukum dan ketertiban di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Terdapat beberapa materi yang disampaikan pada rapat ini yakni, Materi Peta Kerawanan, Analisa Ancaman, dan Mekanisme Pertukaran Informasi. Dilanjutkan dengan paparan mengenai Kesiapan Unsur Laut dan Gelar Patroli Laut Tahun 2024. Lebih lanjut, materi tentang Data Anomali dan Target Kapal Operasi turut disampaikan pada rapat ini. Materi terakhir yaitu, Rencana Pelaksanaan Patroli Udara Maritim Tahun Anggaran 2024.
Rakor juga diwarnai dengan sesi diskusi dengan seluruh peserta yang hadir, yang juga merupakan perwakilan dari instansi terkait. Hasil diskusi ini akan dikompulir untuk mendukung terpenuhinya kelancaran dan keberhasilan Penyelenggaraan Patroli Udara Maritim Tahun 2024.
“Melalui keterlibatan dan pantauan pesawat patroli udara maritim, Saya berharap upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia dapat memperoleh hasil yang maksimal.”, ujar Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz.
Rapat diakhiri dengan Penutup dari Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, yang dibacakan oleh Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Soemantri. Terdapat empat penekanan yang disampaikan. Pertama, laksanakan kegiatan sesuai dengan prosedur, utamakan keamanan dan keselamatan personel dan material. Kemudian, lakukan koordinasi dan kerja sama yang baik, tingkatkan soliditas dan sinergi, jauhi ego sektoral semata-mata demi kepentigan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, jaga nama baik institusi dan nama baik aparat keamanan maritim dengan menghindari menerima pemberian dalam bentuk apapun dan tindakan tercela lainnya. Terakhir, laksanakan tertib aturan perundang-undangan dan tertib administrasi guna menghindari kesalahan dan kelalaian dalam pelaksanaan tugas. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN