Jakarta, 6 November 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard)---Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Laksda TNI Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Tingkat Pusat Tahun 2024 di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, Laksda TNI Dr. Samuel H. Kowaas saat diwawancara Humas Bakamla RI mengutarakan bahwa sebagai badan yang terus berkembang menjadi Indonesian Coast Guard, Bakamla RI menegaskan peran penting dalam penegakan hukum dan patroli perairan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2014 dan diperkuat oleh PP No. 13 Tahun 2022. “Kami terus berupaya meningkatkan keandalan armada dan kemampuan personel untuk mendukung ekonomi biru yang aman,” ujarnya.
"Tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan, seperti penangkapan ikan ilegal, penggunaan alat tangkap yang merusak, dan eksploitasi sumber daya tanpa izin, memerlukan sinergi antar-lembaga. Melalui forum ini, Bakamla RI berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” ujar Laksda TNI Dr. Samuel H. Kowaas menambahkan.
Kegiatan dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, perairan Indonesia kaya akan sumber daya alam kelautan, termasuk ikan, udang, kerang, rumput laut, dan berbagai jenis biota laut lainnya. Sedangkan potensi ekonomi Indonesia tersebar di sektor perikanan, pariwisata, pertambangan, energi, dan transportasi laut.
“Namun, perlu diingat bersama, bahwa pemanfaatan semuanya itu, perlu dilakukan dengan cara yang bijak dan benar, serta tidak merusak lingkungan beserta sumber daya yang ada di dalamnya. Saya berharap, pertemuan forum ini dapat membangun kesepahaman persepsi, dan membentuk jaringan komunikasi untuk memperkuat kolaborasi antar penegak hukum di pusat dan di daerah. Selain itu, hasil pertemuan ini juga akan menjadi saran dan masukan dalam penyempurnaan regulasi bidang kelautan dan perikanan,” ujar Trenggono.
Untuk itu, lanjut Menteri Trenggono aspek pengawasan dan peneagakan hukum pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menjadi bagian yang sangat penting, untuk menjaga agar sumber daya lestari dan berkelanjutan untuk dinikmati oleh anak cucu.
“kami menyambut baik, penyelenggaraan rakor yang dilaksanakan oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memiliki peran yang sangat strategis. Bahkan dalam pencapaian target PNBP di tahun 2024 peran Ditjen PSDKP begitu besar, Kami selalu menyampaikan bahwa PSDKP sebagai penggerak dan mengawal seluruh kebijakan KKP,” ujarnya.
Forum ini diikuti juga puluhan perwakilan K/L lembaga terkait. (Humas Bakamla RI)
Auntentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto : Humas Bakamla RI