Direktur Hukum Bakamla RI paparkan Materi di Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat 2024
30 April 2024 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp_Image_2024-04-30_at_08.36.23.jpeg

Bengkulu, 25 April 2024 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) --- Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Priyambodo, S.H. memberikan paparan kepada Peserta Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat Tahun Anggaran

2024 yang di Bengkulu pada Kamis (25/04/2024).

 

Direktur Intelijen Keimigrasian RI Brigjen. Pol. Drs. R. P. Mulya, membuka Rakor Komite Intelijen Pusat dengan tema "Prespektif Intelijen dalam menjunjung kesiapan imigrasi terkait penanganan pengungsi luar negeri."

 

Laksma Bakamla Priyambodo, S.H., berkesempatan memberikan paparan Perkembangan Situasi Terkini Terkait Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia dari sudut pandang ancaman, tantangan, gangguan, dan hambatan.

 

Bengkulu juga menjadi daerah potensi masuknya pengungsi luar negeri seperti halnya rohingya karena memiliki perbatasan daerah seperti di Aceh, Medan, Padang dan Riau. Masuknya pengungsi luar negeri ke Indonesia dapat menjadi indikasi tindakan pidana penyelundupan manusia (TPPM).

 

"Bakamla berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk pencegahan dan penegakan hukum terhadap pemberantasan TPPM khususnya yang berkaitan dengan pengungsi," ujar Laksma Priyambodo.

 

Turut menjadi narasumber Paban II Ops Sopsal Kolonel Laut (P) Andri Kristianto, Kasiops Subdit Intelair Dìtpolair korpolairud AKBP Sruraratno.

 

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Foto-foto : Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 359 kali.