Dumai, 24 maret 2021 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) --- Setelah akhir tahun lalu berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia, kini KN. Bintang Laut - 401 milik Bakamla RI kembali menangkap 2 kapal pencuri ikan asal negeri jiran tersebut, di Perairan Pulau Rupat Selat Malaka, pada tengah hari Rabu, (24/3/2021).
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI mengatakan, saat KN. Bintang Laut - 401 sedang melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V, mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar.
Komandan KN. Bintang Laut - 401, Letkol Bakamla Margono, segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin.
Mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla RI, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dari KN. Bintang Laut - 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.
Petugas Bakamla di KN. Bintang Laut - 401 berhasil mengamankan 10 orang ABK dengan muatan total berkisar 500 kg ikan campur.
Saat ini, kedua KIA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.
Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.
ID
EN