Jakarta, 5 Agustus 2024 (Bakamla RI/ Indonesian Coast Guard) ----- Bakamla RI melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Kegiatan ini berfokus pada unit lokus evaluasi Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut atau yang dikenal dengan nama Indonesia Maritime Information Center (IMIC). Kegiatan dilaksanakan di Kantor IMIC, Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Pemantauan dan evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan kualitas dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh IMIC dalam konteks pengelolaan informasi marabahaya laut. Pada kesempatan ini, Tim Evaluator berasal dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Proses evaluasi ini melibatkan penilaian mendalam mengenai standar pelayanan, kebijakan pelayanan, profesionalitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, konsultasi atau pengaduan, serta upaya-upaya peningkatan kualitas yang telah dilakukan oleh IMIC. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi Bakamla RI untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan publik dalam penyelenggaraan layanan terkait keselamatan, keamanan, dan penegakan hukum (KKPH) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI