Persiapkan Akuntabilitas Keuangan, Bakamla RI Gelar Bimtek Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025
13 November 2025 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp Image 2025-11-13 at 08.42.14


Jakarta, 3 November 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Dalam rangka memastikan ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara akhir tahun, Bakamla RI melalui Bagian Keuangan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Negara Nomor 17 Tahun 2025.

Kegiatan yang berfokus pada Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2025 ini secara resmi dibuka oleh Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya Kolonel Bakamla Teddy Suprapto Kurniawan, S.H., M.Tr.Opsla., M.M., di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Bimtek ini bertujuan menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah strategis yang harus diambil dalam menghadapi penutupan tahun anggaran 2025, sehingga terwujudnya seluruh transaksi keuangan negara yang selesai secara tepat waktu, tertib, akuntabel, dan efisien.

Materi yang dibahas dalam bimtek ini meliputi, pedoman umum dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2025, prosedur penatausahaan pengeluaran negara, mekanisme pengelolaan Uang Persediaan (UP) di akhir tahun, sosialisasi tanggal-tanggal penting terkait tenggat waktu penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM), ketentuan pendaftaran kontrak dan addendum kontrak yang disampaikan langsung oleh Pelaksana Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Penyelia Kemekeu Isti'anah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bakamla RI dapat mengimplementasikan seluruh ketentuan dalam Perdirjen 17/2025 dengan tepat waktu dan tanpa kesalahan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, serta tercapainya kualitas laporan keuangan Bakamla RI tahun 2025 yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Humas Bakamla RI)

Entri ini telah dilihat 92 kali.