Jakarta, 9 April 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) --- Bakamla RI menghadiri Rapat Teknis Implementasi Aplikasi Interoperabilitas Data dan Informasi dalam Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan Kapal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Konektivitas Maritim dan Udara Balkis Kusumawati, S.T., M.T., di Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kamis (9/4/2026).
Rapat dibuka dengan pemaparan garis besar tujuan pelaksanaan, yaitu memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mendukung pemeriksaan kapal yang efektif dan terintegrasi.
Dalam pembahasan, Bakamla RI yang diwakili oleh Direktur Hukum Laksma Bakamla Fenny Akwan, S.H., M.H., dan Direktur Strategi Laksma Bakamla Steven T. Sambouw, menekankan pentingnya pengelolaan data terpadu sebagaimana diamanatkan dalam NKB. Disampaikan bahwa data awal pemeriksaan perlu dibagikan kepada 12 kementerian/lembaga guna menghindari duplikasi pemeriksaan di lapangan. Selain itu, Bakamla RI juga telah memiliki sistem pemantauan seperti National Maritime Security System (NMSS) yang terintegrasi serta melaksanakan kegiatan daily brief bersama instansi terkait.
Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengungkapkan masih adanya kendala di lapangan, seperti pemeriksaan berulang meskipun kapal telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kemenhub juga menyatakan kesiapan mendukung data melalui sistem Maritime Hub serta integrasi data AIS yang telah berjalan bersama Bakamla RI.
Asisten Deputi Konektivitas Maritim dan Udara menegaskan bahwa Bakamla RI berperan sebagai pengelola pusat data dan informasi yang mengintegrasikan laporan hasil patroli dan pemeriksaan. Interoperabilitas data diharapkan menjadi solusi utama dalam menekan terjadinya pemeriksaan berulang. Namun demikian, aspek teknis dan tata kelola data harus menjadi perhatian agar pertukaran informasi dapat berlangsung secara real time, aman, dan akurat.
Menutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta rapat sepakat untuk memperkuat koordinasi dan percepatan implementasi interoperabilitas data sebagai langkah strategis mendukung keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi maritim. Rapat tersebut akan dilanjutkan pada Kamis (16/4) dengan pembahasan kebutuhan data dari Kementerian Perhubungan kepada Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN