Jakarta, 27 Februari 2025 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melaksanakan Courtesy Call dengan Menteri Koordinator Bid. Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung Selasa (11/2) lalu dengan pembahasan instansi tunggal, dalam hal ini Coast Guard yang memiliki kewenangan penuh atas keamanan laut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Pada kesempatan ini, Kepala Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada Menko Yusril atas dukungan agar Bakamla RI menjadi Coast Guard. Kepala Bakamla RI turut mengungkapkan bahwa telah menyiapkan konsep naskah akademis yang merupakan hasil pembahasan oleh berbagai pihak sejak tahun 2016.
"RUU ini sangat diperlukan sebagai landasan hukum dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Penyusunan regulasi berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Namun, keputusan final tetap bergantung pada arahan Presiden Prabowo terkait urgensi dan pihak yang akan memprakarsai RUU ini.", ujar Menko Yusril.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses pembahasan RUU bergulir secara cepat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029, mengingat kehadiran coast guard sangat penting guna menjaga kedaulatan laut NKRI, meminimalkan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal, serta menjaga keamanan negara dari gangguan asing di wilayah perairan laut. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN