Jakarta, 19 November 2025 --– Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Hukum Peningkatan Kompetensi Awak Kapal Negara (KN) yang diadakan oleh Bakamla RI pada dua hari lalu (17/11), secara resmi ditutup oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Fenny Akwan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Abriadi, S.H., M.M., di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Pada hari terakhir bimtek tersebut, peserta mendapat materi Prosedur Penangangan Tindak Pidana Tertentu di Laut yang disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H., kemudian dilanjutkan dengan pemberian studi kasus oleh Kolonel Bakamla Abriadi sebagai fasilitator.
Sebelum Bimtek ditutup, para peserta daring dan luring membut kelompok yang akan memaparkan hasil diskusi dari studi kasus perihal penangkapan kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal dan kapal asing yang melintas di perairan Indonesia.
Acara diakhiri dengan pembacaan sambutan penutup oleh Analis Hukum Ahli Madya, "Dengan pemahaman serta penerapan pedoman atau saran hukum yang tepat, diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas personel dalam mendukung pelaksanaan tugas ponok dan fungsi Bakamla RI serta memperluas wawasan di bidang hukum nasional dan internasional di laut". (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN