Jakarta, 21 Agustus 2024 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Direktorat Hukum Bakamla RI mengadakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Upaya Peningkatan Jumlah Ketersediaan Teripang di Provinsi NTT dalam Rangka Pencegahan Dampak Aktivitas Ilegal pada Sektor Kelautan”, di Kabupaten Rote Ndao, NTT, pada Selasa (20/08/2024).
Kegiatan diikuti oleh 55 peserta yang merupakan Nelayan dan perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT. Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pengenalan Bakamla RI oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Priyambodo, S.H., dilanjutkan dengan Materi Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Menggerakkan Percepatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Rote Ndao yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Fungsional Pembudidaya Perikanan DKP Pemprov NTT Raimundus Yuvenalis Oeleu, S.Pi., tentang Peranan Pemerintah dalam Penanganan Nelayan Pelintas Batas. Materi terakhir yakni Dampak Aktivitas Ilegal di Laut Terhadap Industri Kemaritiman di Prov. NTT oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Lesry M.N. Dite.
Hasil dari pembahasan dan diskusi tersebut antara lain, Para Nelayan di Kabupaten Rote Ndao memiliki kesadaran bahwa aktivitas penangkapan teripang di wilayah perairan Australia merupakan aktivitas ilegal, namun Para Nelayan tetap melakukan penangkapan teripang dikarenakan hanya aktivitas perdagangan teripang yang dapat mencukupi kebutuhan ekonomi mereka.
Beberapa masukan dari Para Nelayan yakni, agar Pemerintah Daerah mempertimbangkan pemberian izin kepada kapal-kapal di luar Pulau Rote yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Rote Ndao. Serta, Para Nelayan membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk merealisasikan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir di Rote Ndao yaitu dengan memberikan bantuan dukungan alat tangkap, mesin kapal, serta kapal yang layak untuk berlayar.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan riset pembudidayaan teripang yang relevan di wilayah Rote Ndao. Kemudian, Pemerintah daerah juga akan berupaya mengembangkan pembudidayaan potensi-potensi sumber daya hayati rumput laut untuk mendukung percepatan kemandirian ekonomi masyarakat Rote Ndao. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN