Jakarta, 21 November 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Direktorat Hukum Bakamla RI kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling sebagai bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kegiatan dilaksanakan di Sport Center Poltekkes Kemenkes Jakarta I, kemarin.
Kegiatan penyuluhan hukum dipimpin oleh Mayor Bakamla Ferry Rindo Dolfa, S.H., M.H., diikuti oleh kurang lebih 90 mahasiswa tingkat II dan III Program D3 Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Penyuluhan dibuka oleh Kapten Bakamla Nurmala dan Lettu Bakamla Satrio melalui pemaparan maksud dan tujuan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian leaflet edukasi hukum kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Mayor Ferry Rindo Dolfa menegaskan pentingnya meningkatkan literasi hukum bagi mahasiswa sebagai calon tenaga kesehatan profesional. “Generasi muda harus dibekali pemahaman hukum yang benar, terutama terkait peluang kerja di luar negeri. Pengetahuan ini penting untuk menghindarkan mereka dari risiko penipuan, penyalahgunaan, dan berbagai bentuk pelanggaran yang kerap menimpa pekerja migran,” ujarnya.
Setelah materi disampaikan, kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan kolaborasi antara JF Penyuluh Hukum BPHN Kemenkumham dan JF Penyuluh Hukum Bakamla RI, serta didukung oleh JF Analis Kebijakan, JF Penggerak Swadaya Masyarakat, JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JF Pranata Komputer Bakamla RI.
Diskusi membahas berbagai isu aktual terkait perlindungan hukum bagi mahasiswa yang berminat bekerja di luar negeri, termasuk didalamnya sosialisasi portal resmi penempatan kerja luar negeri melalui situs KP2MI: siskop2mi.bp2mi.go.id. Pentingnya memeriksa kontrak kerja sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja.
Dan imbauan untuk kembali ke Indonesia setelah masa kontrak berakhir, menghindari risiko kehilangan status kewarganegaraan atau menjadi pekerja ilegal.
Mayor Ferry menambahkan, “Kami menemukan bahwa minat mahasiswa untuk bekerja di luar negeri sangat tinggi, khususnya ke Jepang dan Jerman. Karena itu, pengetahuan dasar tentang jalur resmi dan perlindungan hukumnya harus diberikan sejak dini.”
Dari hasil diskusi, terungkap bahwa mayoritas mahasiswa memiliki ketertarikan kuat untuk bekerja di luar negeri, khususnya Jepang. Poltekkes Kemenkes Jakarta I juga tengah mengembangkan kerja sama penempatan tenaga kesehatan ke Jerman.
Namun, tantangan terbesar yang mereka hadapi adalah kemampuan bahasa asing. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadinya penipuan atau eksploitasi ketika berproses menuju pekerjaan di luar negeri.
Penyuluhan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para peserta. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman praktis terkait perlindungan hukum, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam mengambil peluang kerja internasional. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN