Jakarta, 9 Desember 2025 — Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan tentang Penghapusan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Bimtek Pemantapan Aplikasi SIMAN dan SAKTI, yang secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Sarana dan Prasana Bakamla RI Laksma Bakamla Agung Setiawan. M.Han., di Kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025).
Bimtek ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penggunaan aset negara, tetapi juga mendorong terciptanya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN dengan menyusun pedoman bagi personel Bakamla RI. Sehingga, tercapainya pengelolaan yang sesuai dengan peraturan berlaku, efisiensi, dan peningkatan kinerja organisasi dalam melaksanakan tahapan proses penghapusan BMN.
Pada kesempatan ini, materi pembelajaran berfokus pada dua sistem utama yang menjadi tulang punggung manajemen aset negara, yaitu Aplikasi SIMAN dan Aplikasi SAKTI. Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan pemenuhan target Reformasi Birokrasi turut dibahas pada bimtek ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif pada penilaian kinerja organisasi.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mengingkatkan kapasitas personel, berkontribusi langsung terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Bakamla RI, serta menghasilkan regulasi dan SOP yang komprehensif, implementatif, dan selaras dengan kebutuhan operasional Bakamla RI.
Kegiatan diikuti oleh seluruh personel yang memiliki tugas dibidangnya, dan turut menghadirkan Narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, Kementerian Keuangan RI. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN