Jakarta, 14 Juli 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis bukti (evidence-based policy), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar Rapat Persiapan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (14/7/2025).
Rapat secara resmi dibuka oleh Direktur Kebijakan Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Fransiscus Herman S., S.T., M.M., M.Tr.Hanla. Dalam kesempatan tersebut, Bakamla RI mengusulkan tiga produk kebijakan strategis yang akan diikutsertakan dalam pengukuran IKK 2025, yaitu: Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN), Relawan Penjaga Laut Nusantara (RAPALA), dan Rencana Patroli Nasional (RENPATNAS).
Ketiga kebijakan tersebut telah diimplementasikan dalam tiga tahun terakhir dan dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sistem keamanan dan keselamatan laut nasional. Laksma Bakamla Fransiscus Herman menyampaikan bahwa seluruh tim, baik fungsional maupun pendukung, diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan data dukung secara optimal.
"Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menciptakan tata kelola kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa fokus penilaian IKK tahun ini mencakup lima aspek utama, yaitu profil analis kebijakan, perencanaan, implementasi, transparansi dan partisipasi publik, serta evaluasi dan keberlanjutan kebijakan.
Bakamla RI menargetkan capaian dengan predikat unggul pada pengukuran IKK tahun ini. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi kelembagaan dalam memastikan kebijakan yang dikeluarkan benar-benar berdampak dan berkelanjutan bagi pembangunan sektor kemaritiman nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran personel dari Direktorat Hukum, Biro Perencanaan & Organisasi, Inspektorat dan KPIML Bakamla Ri.
(Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhannes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN