Kupang, 13 Mei 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) --- Bakamla RI melalui KN. Pulau Marore-322 secara resmi telah menyerah terimakan 18 Nelayan Indonesia yang ditahan oleh Pemerintah Australia ke Stasiun PSDKP Kupang milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan dilaksanakan di Dermaga APBN Tenau, Kupang, pada Senin (13/5/2024).
Serah terima diawali dengan diskusi dan pertukaran informasi bersama K/L terkait yang berdinas di Kupang, dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan oleh perwakilan karantina kesehatan pelabuhan Kupang. Kemudian, dilaksanakan proses pemeriksaan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari perwakilan Imigrasi kelas 1 Kupang.
Lebih lanjut, dilaksanakan penyerahan dokumen Paspor secara simbolis, berita acara 18 ABK WNI Kapal ikan dari KN. Pulau Marore-322 ke Imigrasi kelas 1 Kupang, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Dengan begitu, ke 18 Nelayan tersebut secara resmi telah diserahkan ke Ditjen PSKDP Kupang.
Pada kesempatan ini, turut dihadiri oleh Direktur Pengendalian Operasi Armada PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono, A. Pi., M.M., Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, Dansatrol Lantamal VII Kupang Kolonel Laut (P) Nurulloh Zemy Prasetyo, Kepala Bidang Operasi Ditpolairud Polda NTT AKBP Gede Putra Yase, S.H., Kepala KSOP kelas III Kupang Simon Baon, dsb. (Humas Bakamla RI).
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI