Batam, 26 Juni 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) --- Bakamla RI melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 menyelidiki Kapal Dongbang Giant No.6, yang mengalami peristiwa pencurian di Perairan Selat Riau, Rabu (26/6/2024).
Kapal Dongbang Giant No.6, yang merupakan sebuah kapal kargo besar berbendera Korea Selatan yang sedang melintas di Perairan Selat Riau menjadi sasaran pencurian. Setelah menerima laporan dari Batam Vessel Traffic Service (VTS), Komandan KN Tanjung Datu Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. memerintahkan Tim Pemeriksa KN Tanjung Datu-301 yang diketuai oleh Serka Bakamla Ahmad Raynaldo Aminullah, A.Md.Kep langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim pemeriksa KN Tanjung Datu-301 melakukan penyelidikan mendalam melalui pengecekan CCTV dan mendapatkan kronologi kejadian dari Nakhoda dan kru kapal tersebut. Setelah dilakukan olah TKP lebih lanjut, ditemukan kerugian sebanyak empat puluh empat buah sparepart dari ruang mesin dan salah satu kru mengalami luka ringan di tangan yang disebabkan kontak fisik oleh salah satu pelaku.
Bakamla RI segera mengkoordinasikan tindak lanjut proses hukum dengan pihak berwenang untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan maritim dan melindungi kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk kejahatan transnasional seperti pencurian di laut. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN