Jakarta, 3 Juli 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) –-- Bakamla RI menggelar Rapat Kajian Standardisasi Penentuan Kebutuhan Peralatan Keamanan dan Keselamatan Laut yang dipimpin oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Bakamla RI Laksma Bakamla Arif Agus Suharto, di Kantor Bakamla RI Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).
Tujuan diadakannya rapat ini guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum (KKPH) di laut, mendukung pembentukan interoperabilitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan alutsista dan alat pendukung kemaritiman.
Dalam rapat ini turut membahas ancaman maritim yang terjadi, pelaku ancaman, operasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), konsep sistem integrasi dan teknologi pendukung yang harus dimiliki oleh Bakamla RI.
Diharapkan dengan adanya rapat ini, Bakamla RI dapat menerima rekomendasi substantif terkait kebutuhan dan jenis peralatan prioritas, serta dapat berkolborasi dengan instansi terkait dalam mendukung penguatan postur maritim Indonesia ke depan.
Rapat ini turut menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Laut Laksma TNI Ferry Johansyah, S.T., serta Kepala Subdirektorat Operasi Kapal Pengawas dan Pesawat Patroli Direktorat Jenderal PSDKP KKP M. Ikhsan, S.St.Pi., M.Si. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto : Humas Bakamla RI
ID
EN