Jakarta, 21 Agustus 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Bakamla RI turut memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam perumusan rekomendasi kebijakan penguatan tata kelola pengukuran dan pemutakhiran Data Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN). Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, kemarin.
Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa tersebut diikuti perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Bakamla RI hadir melalui perwakilan Direktorat Hukum oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kolonel Bakamla Ferry Rindo dan staf, Direktorat Kebijakan Keamanan Laut, Direktorat Strategi Keamanan Laut, dan Biro Perencanaan. Kegiatan bertujuan memperkuat tata kelola data dan metodologi pengukuran IKLN sekaligus menyelaraskan pemahaman, sinergi, dan langkah strategis antarkementerian/lembaga.
Dalam pembahasan, Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan pentingnya penyelarasan definisi, ruang lingkup, indikator, serta standardisasi metadata agar pengukuran IKLN memiliki dasar data yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan metodologi juga diperlukan, mulai dari penentuan bobot indikator, agregasi data, hingga analisis sensitivitas. BPS juga mendorong ketersediaan dan kesinambungan data dari setiap kementerian/lembaga pengampu sehingga IKLN dapat menghasilkan informasi berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan keamanan laut nasional.
Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas menyoroti pentingnya integrasi IKLN ke dalam siklus perencanaan pembangunan nasional, mulai dari RPJPN, RPJMN hingga RKP. IKLN diharapkan tidak hanya menjadi indikator pengukuran, tetapi juga dapat mendukung penyelarasan program dan indikator kinerja kementerian/lembaga. Dalam konteks penguatan sistem informasi, Bakamla RI telah memiliki Puskodal yang mendukung pertukaran informasi melalui koordinasi dengan narahubung kementerian/lembaga serta Indonesia Maritime Information Center (IMIC) untuk mendukung pertukaran informasi maritim di tingkat regional.
Pembahasan turut mengidentifikasi sejumlah dimensi pengukuran IKLN, meliputi kapasitas patroli dan pemantauan, pengendalian kejahatan serta pelanggaran di laut, pengendalian pencemaran, dan pengendalian kecelakaan laut. Namun, masih terdapat tantangan dalam ketersediaan data, termasuk data kapal yang berlayar dan kecelakaan laut secara menyeluruh, khususnya pada kapal nelayan yang belum seluruhnya dilengkapi perangkat pelacakan. Karena itu, penguatan standardisasi, keterukuran, relevansi, sensitivitas, serta interoperabilitas data menjadi bagian penting dalam penyempurnaan IKLN.
Melalui forum tersebut, kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat membangun kesepahaman bersama dalam pengelolaan data IKLN, memperkuat koordinasi serta memastikan keberlanjutan data yang menjadi dasar pengukuran. Penguatan tata kelola IKLN diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi keamanan laut nasional sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung dalam merumuskan kebijakan keamanan laut yang lebih tepat sasaran. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN