Jakarta, 18 September 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melanjutkan agenda Rapat Konsultasi Publik terkait Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Laut (Jaknas KKPH) Jilid II Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9/2025).
Rapat dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksma Bakamla Didong Rio Duta Purwokuntjoro, S.T., M.A.P., M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla.
Dalam rapat hari kedua ini, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, antara lain penguatan sinergi patroli laut nasional, integritas penegakan hukum, serta pengembangan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut.
Selain itu, aspek perlindungan nelayan kecil dan tradisional juga dibahas, mengingat kontribusi mereka yang signifikan terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus tingginya kerentanan terhadap ancaman illegal fishing, perubahan iklim, hingga marjinalisasi dalam pengambilan kebijakan.
Sejumlah paparan narasumber turut memperkaya diskusi, di antaranya hadir Presiden Indonesia Maritime Pilot Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja, Analis Peran Strategis Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Laksda TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras., M.M., M.S., M.Si., IPU., serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Miftahul Khausar.
Melalui forum ini, Bakamla RI berupaya menghimpun masukan publik sebagai bagian dari mekanisme partisipasi masyarakat yang inklusif.
Hasil dari rangkaian rapat konsultasi publik ini akan menjadi bahan penting dalam merumuskan Naskah Urgensi Rancangan Perpres Jaknas KKPH Jilid II, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga, melindungi kepentingan nelayan, serta menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan laut Indonesia. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN