Bakamla RI Lakukan Penyuluhan Hukum di Lampung Selatan
26 September 2022 Penulis : Humas Bakamla RI Berita Bakamla
WhatsApp_Image_2022-09-26_at_11.01.31_(1)_.jpeg

Lampung, 15 September 2022 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) --- Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar acara Penyuluhan Hukum untuk masyarakat pesisir di Lampung Selatan, Kamis (15/9/2022).

 

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diikuti pula oleh anggota Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Lampung Selatan, yang merupakan masyarakat maritim binaan Bakamla RI. Penyuluhan Hukum ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi masyarakat maritim demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan keselamatan laut dapat tercipta dengan selaras dan kondusif.

 

Lampung Selatan terpilih menjadi lokasi Penyuluhan Hukum, selain karena terdapatnya Rapala Bakamla RI, namun juga berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Direktorat Hukum Bakamla RI.

 

Kegiatan dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R., dan turut menghadirkan narasumber sepertiKabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Kelautan Pemkab Lampung Selatan Edy Novian, S.E., dan Plh. Kanit 1 SIpatwal Subdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Lampung Iptu I Nyoman Sumarga.

 

Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai pemapar yaitu Penyuluh Hukum Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Kurnialis Baktiajeng Chairany, S.H., M.Si (Han). Kegiatan berlangsung dengan tertib, dan para peserta cukup antusias dalam melontarkan pertanyaan seputar Hukum. (Humas Bakamla RI).

 

 

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Foto-foto: Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 4917 kali.