Jakarta, 19 Maret 2025 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI, Laksda TNI Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA, terima Kunjungan Kehormatan (Courtesy Call) Kepala Delegasi Regional International Committee of the Red Cross, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste, Vincent Ochilet beserta delegasi, di Kantor Bakamla RI Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan membahas kerja sama antara Bakamla RI dan ICRC dalam meningkatkan kapasitas personel di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI) serta Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dalam operasi keamanan maritim.
Dalam pertemuan tersebut, ICRC menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban perang serta konflik bersenjata. Selain itu, delegasi ICRC juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HHI dalam operasi keamanan maritim.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, ICRC berencana menyelenggarakan mini workshop bertema "Perlindungan terhadap Orang di Laut dalam Konflik Bersenjata" pada April 2025. Bakamla RI telah aktif berpartisipasi dalam berbagai diskusi yang diadakan oleh ICRC, termasuk dalam Roundtable Discussion mengenai Hukum Netralitas Maritim pada tahun 2023 dan 2024.
“Kolaborasi dengan ICRC sangat penting dalam memastikan operasi keamanan maritim yang selaras dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Bakamla RI berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan implementasi HHI dalam tugas-tugas kami,” ujar Sestama Bakamla RI.
Melalui kerja sama ini, Bakamla RI berharap dapat memperluas jaringan internasional serta memperoleh asistensi dari ICRC dalam menjalankan operasi yang berlandaskan hukum dan kemanusiaan. Kunjungan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara ICRC dan Bakamla RI dalam menciptakan keamanan maritim yang berlandaskan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. (Humas Bakamla RI)
ID
EN