Bakamla RI Hindari Potensi Kerugian Negara Berdasarkan Indeks Keamanan Laut Nasional
03 November 2025 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp Image 2025-10-30 at 14.39.42

Jakarta, 30 Oktober 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Deputi Kebijakan dan Strategi (Jakstra) Bakamla RI Laksda Bakamla Didong Rio Duta Purwokuntjoro, S.T., M.A.P., M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka Rapat Penyusunan Kajian Potensi Pendapatan Negara dari Keberadaan Bakamla RI dengan tolak ukur Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN), yang diselenggarakan di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).

Program kerja Direktorat Penelitian dan Pengembangan Bakamla RI ini bertujuan untuk memberikan masukan akademis bagi para pemangku kepentingan dalam penguatan dan pembentukan coast guard nasional yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan serta keamanan maritim Indonesia.

Fokus utama dari kajian ini guna mengukur sejauh mana kehadiran dan patroli Bakamla RI berdampak dalam pencegahan kerugian negara yang timbul akibat aktivitas pelanggaran hukum di laut, khususnya pada sektor-sektor ekonomi maritim.

Kedepannya, hasil kajian ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menghitung potensi ekonomi dan kerugian negara pada 7 (tujuh) sektor ekonomi maritim, yaitu perikanan, pariwisata bahari, pertambangan dan energi laut, industri kelautan, transportasi laut, bangunan kelautan, dan jasa kelautan.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang diakhiri dengan meninjau kembali keseluruhan naskah kajian yang telah dibuat. Narasumber yang hadir melalui daring yakni, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S.sos, IMAS., Wakil Dekan II FISIP UMRAH Dr. Eki Darmawan, S.Sos.,M.I.P., dan Asisten Ahli UMRAH Rinaldo Dwi Putra, S.I.P., M.Hub.Int.  (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 223 kali.