Bakamla RI Harmonisasikan Strategi Penanggulangan TPPO di Laut
26 September 2024 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp_Image_2024-09-25_at_21.57.15.jpeg

Bogor, 25 September 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengharmonisasikan strategi penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di laut. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Bogor, Rabu (25/9/2024).

Mengusung tema "Kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan TPPO di Laut." Rakor ini dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Kamla, Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han), yang diwakili oleh Direktur Strategi, Laksma Bakamla Dafit Santoso. Dalam amanatnya, Laksma Bakamla Dafit menekankan bahwa TPPO atau human trafficking merupakan isu global yang berdampak serius pada hak asasi manusia. Berdasarkan UU No. 21 tahun 2007, TPPO mencakup berbagai bentuk eksploitasi terhadap individu, baik di dalam negeri maupun antar negara.

Tahun 2024 menjadi momentum bagi Bakamla RI, khususnya Direktorat Strategi Kamla, untuk merumuskan strategi penanggulangan TPPO di laut. Strategi ini didasari oleh wawasan nusantara dan kolaborasi antar lembaga, dengan fokus pada empat aspek utama: kerjasama antar lembaga dalam menangani TPPO, pertukaran informasi, edukasi masyarakat pesisir, serta penguatan patroli keamanan laut secara terpadu. Rencana aksi ini diharapkan menjadi panduan bagi penyelenggaraan keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Laksma Bakamla Dafit Santoso dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi. "Melalui Rakor Harmonisasi Strategi Kamla ini, mari kita berkolaborasi untuk mengharmonisasikan rencana aksi strategi penanggulangan TPPO di laut agar dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan dan menjadi panduan bersama dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, "ujarnya.

Rakor ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain : Kolonel Laut (P) Bimo Sutopo dari Mabes TNI AL yang membahas peta kerawanan TPPO di laut. Tafwid Mulia, Diplomat Ahli Madya dari Kementerian Luar Negeri RI, yang mengupas diplomasi dan advokasi internasional terkait bahaya TPPO, dan Muhammad Ridho Amrullah, Koordinator Bidang Perlindungan PMI dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang memaparkan regulasi perlindungan tenaga kerja Indonesia.

Rakor ini dihadiri oleh 34 peserta, terdiri dari 14 perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) dan 20 peserta dari Bakamla RI. Acara berlangsung selama dua hari, dari 25 hingga 26 September 2024, dengan berbagai pandangan strategis disampaikan oleh perwakilan 11 K/L yang hadir, serta pemaparan dokumen harmonisasi strategi oleh Kolonel Bakamla Drs. Wawan Gunawan. (Humas Bakamla RI)

 

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Foto-foto : Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 336 kali.