Bakamla RI Hadiri Penandatanganan Kesepakatan SOP Pemeriksaan Kapal
15 October 2024 Penulis : Humas Bakamla RI
005a9b93-41e7-4f5c-a08a-8e709d6ca5a3.jpeg

Jakarta, 14 Oktober 2024 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) --– Bakamla RI menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama dengan 9 Kementerian dan Lembaga (K/L) yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI) dan Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kapal. Kegiatan yang digelar di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas maritim di wilayah perairan Indonesia. Kegiatan berlangsung di kantor Menko Marves, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2024).
 

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di sektor maritim, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan seperti illegal fishing dan pelanggaran lintas batas. Melalui kerja sama ini, Bakamla RI bersama sembilan K/L lainnya berharap dapat menerapkan SOP yang lebih terpadu dalam pemeriksaan kapal, sehingga mampu mewujudkan keamanan laut yang lebih optimal di seluruh wilayah perairan Nusantara. (Humas Bakamla RI)


 

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Foto-foto: Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 787 kali.