Jakarta, 8 Oktober 2025 —— Bakamla RI berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya siswa yang akan memasuki dunia kerja. Kegiatan ini digelar di SMKN 36 Jakarta Utara pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Mayor Bakamla Ferry Rindo Dolfa dengan Mayor Bakamla Riandi Yudha sebagai moderator. Rangkaian kegiatan penyuluhan hukum keliling ini diawali dengan penyampaian informasi dan edukasi mengenai perlindungan dan bahaya yang mengancam Pekerja Migran Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Iqbal dari KP2MI.
Lebih lanjut, Mayor Bakamla Anton Hilman Fathoni memberikan pengetahuan lebih dalam tentang tugas pokok dan fungsi Bakamla RI, termasuk upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing serta tata cara menjadi anggota Bakamla RI. Informasi tambahan juga disebarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui pembagian flyer kepada para peserta.
Fokus pembahasan dalam penyuluhan hukum keliling ini mencakup bahaya dan modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering menimpa calon pencari kerja migran Indonesia, sistem informasi resmi terkait pekerja migran Indonesia serta layanan pelatihan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung kelancaran bekerja di luar negeri. Selain itu, para siswa SMKN 36 Jakarta Utara ini juga diberikan pemahaman tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bakamla RI sebagai media penyebaran informasi hukum melalui website dan media sosial.
Dari kegiatan ini, tercapai beberapa hasil positif antara lain tersosialisasinya ancaman TPPO kepada siswa sehingga mereka menjadi lebih waspada, tersampaikannya informasi resmi terkait peluang kerja di luar negeri, serta pemahaman yang lebih baik tentang peran strategis Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut dan penegakan hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum keliling ini merupakan wujud komitmen Bakamla RI dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat sejak dini, khususnya bagi generasi muda yang merupakan calon tenaga kerja nasional. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, para siswa mampu mengambil langkah tepat dalam menjalani masa depan dengan pengetahuan hukum yang cukup dan kesadaran akan pentingnya keamanan laut serta perlindungan pekerja migran Indonesia. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto : Humas Bakamla RI
ID
EN