Yogyakarta, 19 September 2024 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai Hukum Internasional yang berkaitan dengan masalah maritim, Bakamla RI melalui Direktorat Hukum Bakamla RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan kegiatan Konsinyering Kajian Hukum Internasional dengan tema "Pengaturan Kabel Bawah Laut di Wilayah Yurisdiksi Indonesia Berdasarkan Ketentuan Hukum Internasional." Acara yang dibuka oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Priyambodo, S.H., ini berlangsung di FH UGM, Yogyakarta pada Kamis (19/09/2024)
Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Priyambodo, S.H., menyampaikan harapannya agar acara ini berguna untuk mendukung kemanan laut di Indonesia. “Saya berharap segala ide, saran, gagasan dari para peserta yang disampaikan dalam diskusi nantinya dapat menjadi modal yang berharga guna memperkaya kajian ini dan demi terciptanya keamanan wilayah laut Indonesia.” ungkap beliau.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari narasumber ahli. Prof. Dr. Marsudi Triadmojo, S.H., L.LM., Guru Besar FH UGM, memaparkan hasil kajian Hukum Internasional mengenai kabel laut di wilayah yurisdiksi Indonesia. Selanjutnya, Kolonel Laut (P) Sinung Budi P. dari Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) menjelaskan tentang Tim Nasional Kabel Laut dan prosedur pemasangan kabel laut. Terakhir, Roger Pardede dari Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) membahas operasional Submarine Cable System sebagai infrastruktur vital.
Diskusi yang berlangsung aktif ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Para peserta menekankan perlunya penguatan mandat untuk pembentukan dan perluasan fungsi Tim Nasional, termasuk aspek keamanan, pengawasan, dan penegakan hukum. Selain itu, diusulkan agar Bakamla RI dilibatkan lebih dalam dalam pengelolaan penyelenggaraan kabel laut.
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh 65 orang civitas akademika FH UGM dan secara daring oleh 60 peserta dari berbagai perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pushidrosal, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves), ASKALSI, dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Partisipasi yang luas ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menangani isu-isu maritim yang kompleks.
Kegiatan ditutup dengan seruan untuk mengoptimalkan forum internasional guna menekankan pentingnya perlindungan, pengawasan, dan stabilitas kabel laut. Para peserta juga merekomendasikan dilakukannya sosialisasi masif serta penyebaran informasi mengenai kabel laut kepada pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan asosiasi masyarakat maritim, untuk memastikan keterlibatan dan kesadaran yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN