Bakamla RI Gelar Diskusi Kelembagaan Keamanan Laut
13 November 2025 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp Image 2025-11-13 at 08.49.16

Jakarta, 5 November 2025 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) —  Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar diskusi Kelembagaan Keamanan Laut yang secara resmi dibuka oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI Dr. Samuel H.H. Kowaas, M.Sc., CSBA., di Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

Diskusi yang dipimpin oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Fenny Akwan, S.H., M.H., ini bertujuan menyelaraskan mandat Perpres No. 59 Tahun 2023 yang berisikan peran Bakamla RI sebagai koordinator kegiatan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum (KKPH) di laut dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 agar kelembagaan Bakamla RI semakin adaptif dan mampu menjawab tantangan keamanan maritim di era modern.

Untuk diketahui, diskusi ini merupakan lanjutan yang sebelumnya telah menghimpun berbagai pandangan strategis dari kementerian, lembaga, dan akademisi. Pada kesempatan ini terdapat dua aspek utama yang menjadi pemabahasan yaitu, analisis beban tugas dan fungsi kelembagaan Bakamla RI dalam rangka transformasi organisasi dan tata kerja, kemudian metode serta teknik legal drafting untuk penyusunan naskah urgensi dan rancangan perubahan Perpres Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla RI.

Diskusi ini berjalan selama tiga hari mulai tanggal 5-7 November 2025, dengan menghadirkan Narasumber yakni, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum Hernadi, S.H., M.H., Wakil Kepala Bidang Program SosiaL, Ekonomi dan Kelembagaan Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB Dr. Akhmad Solihin, S.PI., M.H., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kementerian Hukum Ahmad Haris Junaidi. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 97 kali.