Jakarta, 30 Januari 2025 - Bakamla RI melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil memeriksa KMP FRD 5 berbendera Indonesia yang bermuatan 18 truk dengan 3 diantaranya mengangkut Balpres, pakaian baru dan tekstil Ilegal yang diduga berasal dari China, Taiwan, Korsel dan Jepang dengan total 1.200 koli. Pemeriksaan dilaksanakan di Perairan Patimban Subang, Jawa Barat, Kamis.
Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari penindakan ballpress sebelumnya di Surabaya pada 13 Januari silam.
Tim Gabungan telah memantau adanya pergerakan Ballpress dan barang ilegal dari Pulau Kalimantan ke Pulau Jawa. Di Kalimantan sendiri, barang ilegal didapatkan dari perbatasan RI-Malaysia (Saparan) menggunakan truk-truk kecil menuju jalur Sambas-Singkawang ke Pontianak. Setibanya di Pontianak, barang ilegal tersebut dipindahkan ke truk-truk Fuso/tronton di wilayah Ambawang, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat, selanjutnya dikirim melalui jalur pelayaran antar pulau menggunakan ferri Ro-Ro dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak ke Pelabuhan Patimban, Subang.
Berdasarkan informasi intelijen dari Satgas Cendana Bais TNI tersebut terkait adanya pengiriman Ballpress dari Pontianak ke Pelabuhan Patimban maka Bakamla RI melaksanakan pemantauan dan analisis. Hasil Tim Puskodal Bakamla. KMP FRD 5 berlayar dari Pontianak menuju Pelabuhan Patimban, Subang.
Pantauan tersebut dilanjutkan ke KN. Pulau Marore-322, sekitar pukul 15.00 WIB, kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm, dan pukul 15.46 KN. Pulau Marore-322 melaksanakan komunikasi dengan Nahkoda KMP FRD 5 untuk koordinasi terkait pemeriksaan.
Setelah disetujui, Komandan KN. Pulau Marore-322 segera meluncurkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan. Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut Balpress Ilegal. Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.
Berdasarkan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Nakhoda menyatakan bahwa, pihak kapal tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini, dan hanya sebagai pengantar truk-truk saja. “Mengenai muatan kami tidak tahu menahu.", ujar Nakhoda KMP FRD 5, lebih lanjut.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Bakamla RI turut memberikan penekanan, "Dengan adanya kasus ini, tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan tentunya harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas.
Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Penyelundupan". (Humas Bakamla RI).
ID
EN