Kupang, 27 April 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) – Stasiun Bakamla Kupang menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pembuatan serta pemanfaatan apartemen ikan (fish apartment) bersama nelayan pesisir Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Relawan Penjaga Laut (Rapala) Kupang di Posko Nelayan Angsa Laut Oesapa, beberapa hari lalu.
Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla., yang menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan daerah dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta keberlanjutan ekosistem laut melalui pendekatan kolaboratif.
Mewakili Kepala Stasiun Bakamla Kupang, kegiatan dihadiri oleh Letda Bakamla Frengky Jezua, S.Kom., Letda Bakamla Mohamad Ibnu, S.Kom., dan Serda Bakamla Jopi J. Menoh. Sosialisasi turut melibatkan unsur Dinas Perikanan Kota Kupang, perwakilan Kelurahan Oesapa, serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) Rapala Kupang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua Rapala Kupang Maxi Ndun, pemaparan Wakil Ketua Rapala Dewa Dokeng terkait konsep apartemen ikan, penyampaian dukungan dari Stasiun Bakamla Kupang, hingga diskusi teknis mengenai titik koordinat, aturan pemanfaatan, dan mekanisme penenggelaman apartemen ikan.
Program apartemen ikan merupakan inisiatif masyarakat pesisir yang bertujuan mendukung pemulihan ekosistem laut, khususnya kawasan terumbu karang yang mengalami kerusakan akibat perubahan iklim maupun aktivitas manusia. Struktur rumah ikan yang ditempatkan di dasar laut diharapkan dapat menjadi habitat baru bagi biota laut sekaligus menciptakan area tangkap ikan yang lebih produktif bagi nelayan tradisional.
Selain mendukung konservasi laut, program ini juga dinilai memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi nelayan skala kecil, khususnya kapal berukuran 3–5 GT ke bawah. Dengan adanya titik penangkapan ikan yang lebih terarah dan dekat dari wilayah pesisir, nelayan dapat menghemat biaya operasional bahan bakar serta meningkatkan efektivitas aktivitas melaut.
Dalam diskusi tersebut, peserta juga membahas penentuan titik koordinat penenggelaman apartemen ikan agar tetap memperhatikan aspek keselamatan pelayaran dan tidak mengganggu alur lalu lintas kapal di perairan Kota Kupang.
Rapala Kupang turut mengharapkan dukungan pengamanan dan pengawalan dari Bakamla RI pada saat pelaksanaan penenggelaman apartemen ikan di wilayah perairan Oeba, Kelapa Lima, dan Oesapa.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN