Jakarta, 15 Oktober 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) – Bakamla RI bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) menandatangani pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) dan Joint Standard Operating Procedure (SOP) tentang patroli terkoordinasi. Penandatanganan berlangsung di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dan Komandan SPCG Senior Assistant Commissioner Ang Eng Seng hadir dalam pertemuan bilateral tersebut bersama delegasi masing-masing.
Penandatanganan ini menjadi langkah untuk memperkuat kerja sama kedua instansi dalam menjaga keamanan dan keselamatan maritim, khususnya melalui patroli terkoordinasi dan pertukaran informasi di kawasan.
Kerja sama Bakamla RI dan SPCG sebelumnya telah diwujudkan melalui pertukaran informasi, kunjungan pelabuhan (muhibah), kegiatan pelayaran bersama, latihan bersama, serta peningkatan kapasitas personel. Pembaruan MoU dan penandatanganan SOP diharapkan mendorong kerja sama yang lebih konkrit ke depannya.
Kesepakatan ini menjadi komitmen kedua instansi untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan maritim kawasan. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN