Jakarta, 8 Juli 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) --- Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima courtesy call Director International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) Aqueelah Johnson bersama Program Specialist of INL Moja Nurkalam, di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Bakamla RI dan International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), khususnya dalam pemanfaatan sistem pesawat nirawak (Unmanned Aircraft System/UAS) sebagai salah satu kebutuhan strategis untuk mendukung pelaksanaan operasi intelijen, pengawasan, dan pengintaian (Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance/ISR) secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam diskusi, kedua belah pihak turut membahas upaya memperkuat kapasitas personel dan kapabiltas Bakamla RI dalam meningkatkan Maritime Domain Awareness (MDA) melalui dukungan teknologi pesawat nirawak. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini, pemantauan aktivitas di wilayah perairan Indonesia, serta mendukung pelaksanaan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Selain itu, pertemuan juga membahas perkembangan program hibah UAS, penyelarasan strategi pengadaan beserta rencana implementasinya, serta peninjauan terhadap usulan lokasi penempatan UAS berdasarkan kebutuhan operasional Bakamla RI. Hasil asesmen tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah implementasi program hibah secara efektif.
Mengakhiri pertemuan, Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan berkelanjutan dari International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) kepada Bakamla RI. Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan guna memperkuat kemampuan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia melalui pemanfaatan teknologi. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
ID
EN