Jakarta, 8 September 2025 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bekerja sama dengan Komite Internasional Palang Merah, International Committee of The Red Cross (ICRC) menyelenggarakan Sosialisasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Laut bagi personel Bakamla RI. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (8/9/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI, Laksda Bakamla Dr. Samuel Kowaas, M.Sc., CSBA. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman HHI bagi personel Bakamla RI mengingat luasnya yurisdiksi laut Indonesia yang berpotensi menghadapi berbagai ancaman, mulai dari tindak pidana lintas batas hingga eskalasi konflik bersenjata.
HHI yang berlaku baik di darat maupun di laut, mengatur perlindungan warga sipil, penanganan korban luka atau karam, serta perlindungan terhadap kapal rumah sakit dan objek kemanusiaan lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, personel Bakamla RI diharapkan semakin memahami prinsip kemanusiaan dalam pelaksanaan operasi maritim.
Sestama Bakamla RI menekankan bahwa pemahaman dan penerapan HHI tidak hanya menjadi pedoman moral dan hukum, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional. Selain itu, kerja sama dengan ICRC menjadi modal penting dalam meningkatkan profesionalisme serta kapasitas kelembagaan Bakamla RI.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum transfer pengetahuan, tetapi juga ruang diskusi untuk membahas tantangan operasional nyata di lapangan. Sestama Bakamla RI berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran serta tanggung jawab moral seluruh peserta untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN