Bakamla RI dan BRIN Rancang Rencana Aksi Jaknas KKPH Periode 2027-2031
19 February 2026 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp Image 2026-02-18 at 09.50.16

Jakarta, 18 Februari 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Direktorat Strategi Keamanan Laut Bakamla RI  melaksanakan Penyusunan Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (Jaknas KKPH) Periode 2027-2031 bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Ruang Rapat BRIN, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Delegasi Bakamla RI dipimpin oleh Direktur Strategi Kamla Kolonel Bakamla Dr. Steven T. Sambouw. Sementara itu, pihak BRIN diwakili oleh Deputi Kebijakan Pembangunan, Anugerah Widiyanto, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Anugerah Widiyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan strategis yang dilakukan Bakamla RI, serta menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat tata kelola kebijakan keamanan laut yang berbasis bukti ilmiah.

“BRIN siap mendukung Bakamla RI dalam beberapa rencana aksi yang strategis dengan Menyusun kajian berbasis riset dan data ilmiah, untuk memastikan pelaksanaan Jaknas KKPH periode 2027-2031 berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kolonel Bakamla Steven menjelaskan bahwa pelaksanaan Jaknas KKPH ini merupakan keberlanjutan dari Perpres No. 59 Tahun 2023, sehingga tujuannya semakin meningkatkan sinergi antar instansi maritim dalam menjaga keamanan dan keselamatan di laut, serta memperkuat tata kelola penegakan hukum yang terpadu berbasis riset dan data ilmiah.

Pada sesi diskusi, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis meliputi, perlunya perlindungan lingkungan hidup dengan memperhatikan pengawasan paparan radioaktif, hal tersebut selaras dengan keanggotaan Indonesia pada International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berkomitmen pada penggunaan tenaga nuklir untuk tujuan damai. Selain itu BRIN siap menjadi penanggungjawab pada rencana aksi penyusunan blueprint kebutuhan aset patroli nasional. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 179 kali.