Bakamla RI dan BNN Tandatangani MoU, Sepakat Perangi Narkoba
11 July 2024 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp_Image_2024-07-11_at_11.36.02.jpeg

Jakarta, 10 Juli 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) -- Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Dr. Irvansyah S.H., M.Tr.Opsla., dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Acara berlangsung di Kantor BNN, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

 

Nota Kesepahaman ini dibentuk untuk meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, khususnya di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BNN dan Bakamla RI dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika.

 

"Kerangka kerja sama Bakamla RI dengan BNN ini harus terus ditingkatkan dan dikembangkan secara bersama-sama dalam berbagai bentuk dan metode, sehingga secara nyata dapat dirasakan oleh bangsa ini. Saya sangat optimis, kita semua dapat mewujudkan kerja sama ini demi kepentingan negara serta terwujud generasi penerus kita yang bersih dan bebas dari narkotika," kata Laksdya TNI Irvansyah.

 

Komjen Pol Marthinus menambahkan, "Penandatanganan MoU ini adalah saat yang sangat penting karena perkembangan isu-isu narkotika saat ini pemetaan kita sudah jelas 90% bahaya narkotika datang dari laut. Artinya, yang kita butuhkan adalah ketahanan di laut. Maka, konsekuensinya kita melakukan kerja sama dengan semua pemegang otoritas di laut, salah satunya Bakamla RI."

 

Keduanya berharap, setelah penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan pengesahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sifatnya lebih teknis. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam upaya memberantas kejahatan narkotika di perairan Indonesia, yang merupakan jalur rawan bagi peredaran barang terlarang.  Para Pihak optimis, MoU ini dapat berjalan selaras sehingga berdampak bagi masa depan bangsa Indonesia, mewujudkan Indonesia yang aman serta generasi yang sehat tanpa narkoba.

 

 

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Foto-foto: Humas Bakamla RI

Entri ini telah dilihat 273 kali.