Jakarta, 9 Juli 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) – Bakamla RI turut berpartisipasi aktif dalam pembahasan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Sub Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan selama dua hari, pada 8–9 Juli 2026, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bakamla RI diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Letkol Bakamla Ferry Rindo Dolfa dan Letda Bakamla Muhibin bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Pertemuan dibuka oleh Waki Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ibu Veronika dengan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun strategi pencegahan TPPO yang lebih efektif. Selama pembahasan, para narasumber memaparkan berbagai tantangan baru, mulai dari munculnya modus online scam, lab scam, hingga meningkatnya risiko perdagangan orang yang dipengaruhi perkembangan teknologi digital dan kondisi sosial ekonomi. Forum juga mendorong perubahan paradigma penanganan TPPO dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi preventif, berbasis risiko, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata.
Pada hari kedua, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan matriks Rencana Aksi Nasional melalui diskusi kelompok sesuai subsektor masing-masing. Setiap kelompok mempresentasikan hasil pembahasan untuk memperoleh masukan dari peserta lainnya. Forum juga membahas pentingnya sinkronisasi program antar kementerian dan lembaga, penyusunan indikator pelaksanaan yang terukur, serta perlunya dukungan perencanaan dan penganggaran agar implementasi RAN TPPO dapat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Keikutsertaan Bakamla RI dalam forum ini menjadi momen penting dalam mendukung penguatan sinergi nasional dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, khususnya melalui pengawasan di wilayah perairan Indonesia, peningkatan kesadaran hukum masyarakat pesisir, serta kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional.
Hasil pembahasan selama dua hari tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Rencana Aksi Nasional TPPO Tahun 2025–2029 sebagai pedoman bersama dalam memperkuat upaya pencegahan di tingkat nasional. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Dokumentasi Direktorat Hukum Bakamla RI
ID
EN