Batam, 7 Februari 2025 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Priyambodo, S.H., secara resmi membuka kegiatan Temu Sadar Hukum yang mengangkat tema "Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster”, di Batam, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya Bakamla RI dalam merealisasikan peran Kelompok Kerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Untuk diketahui, tindak pidana benih lobster merupakan salah satu dari Isu dan Potensi Kewilayahan yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Sebagaimana diketahui, Bakamla RI juga turut berkontribusi dalam penangkapan aksi penyelundupan benih lobster di Pulau Tandur pada Oktober 2024 silam.
Kegiatan berlangsung secara aktif dengan berbagai masukan yang diberikan oleh para peserta. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan masyarakat maritim Kota Batam termasuk Rapala Bakamla RI Batam. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto: Humas Bakamla RI
ID
EN